Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dimadu Kbbi

Dimadu Kbbi

Gambar
Bayuh adalah hak istri yang dimadu atas suaminya. arti lainnya dari bayuh adalah giliran istri yang dimadu untuk menerima suaminya. inilah rangkuman definisi bayuh dari berbagai referensi seperti kamus bahasa indonesia dan tesaurus bahasa indonesia. Arti kata "menanggungkan" menurut kbbi (kamus besar bahasa indonesia) me. nang. gung. kan [v] (1) menderita; mengalami (kesukaran, kesusahan, dsb): ia ~ derita hidup sbg istri yg dimadu; (2) memikulkan (kpd); mempercayakan (kpd): setelah pensiun, ia ~ biaya sekolah si bungsu kpd anak-anaknya yg sudah bekerja; (3) menyerahkan barang atau surat. Arti Kata Tanggungan Kamus Besar Bahasa Indonesia Kbbi Dapat saja dimadu dengan jumlah yang tak terhingga, dan dapat dicerai kapan saja tanpa diberi nafkah, serta dapat diwariskan kepada anak lelakinya. dengan adanya q. s. 4:3, berarti kedudukan perempuan mengalami sebuah revolusi dahsyat sebagaimana dinyatakan oleh farida. 13. asghar ali engineer, pembebasan perempuan, 51-52. 14. Anda ma...

Dimadu Kbbi

Gambar
Definisi/arti kata bayuh di kamus besar bahasa indonesia (kbbi) online adalah hak istri yg dimadu atas suaminya, giliran istri yg dimadu untuk menerima. Maksud arti kata dari kata berbahasa inggris maupun indonesia. definisi pengertian. definitions of words in indonesian and english. synomyms, dictionary, sinonim, kamus, dan lain-lain. Tentang kbbi daring ini. aplikasi kamus besar bahasa indonesia (kbbi) ini merupakan kbbi daring (dalam jaringan / online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). berbeda dengan beberapa situs web (website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk. Arti kata "menanggungkan" menurut kbbi (kamus besar bahasa indonesia) me. nang. gung. kan [v] (1) menderita; mengalami (kesukaran, kesusahan, dsb): ia ~ derita hidup sbg istri yg dimadu; (2) memikulkan (kpd); mempercayakan (kpd): setelah pensiun, ia ~ bia...